INFOEKSPRES.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) tidak terburu-buru mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan disung dalam Pilpres 2024.
Terkait urusan waktu pemgumuman, Ketua Dewan Pakar DPP PAN Drajad Wibowo mengungkapkan alasannya.
Drajat Wibowo menjelaskan bahwa hal itu mengingat peta politik di Indonesia masih sangat dinamis.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Terapi CAR-T Pertama di Dunia untuk Tumor Padat Segera Tersedia di Tiongkok
Narada Luncurkan Sistem Daya Cadangan Generasi Baru untuk AIDC, AIOn X-Rate
Ceva Animal Health Menunjuk Sébastien Huron Sebagai Wakil Chief Executive Officer

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akan tetapi, Drajad Wibowo memastikan PAN akan terus mendorong Menteri BUMN Erick Thohir yang juga Ketua Umum PSSI untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024.
“Yang jelas, PAN terus mendorong Erick sebagai cawapres,” ujar Drajat Wibowo.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: PAN Solid Usung Erick Thohir Sebagai Calon Wakil Presiden untuk Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto
Baca Juga:
SANY Catat Kenaikan Laba Bersih Sebesar 41% pada 2025; Arus Kas Operasional Tembus US$2,80 Miliar
Saat ini, kata dia, PAN memiliki hubungan dekat dengan Erick Thohir karena secara elektabilitas dan kapabilitas layak untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024.
Berdasarkan hasil survei dari lembaga survei IndoStrategi periode 1—10 Mei 2023, ditemukan bahwa elektabilitas Erick Thohir berada di peringkat teratas dalam bursa cawapres dengan perolehan sebesar 17,4 persen.
Lalu ketika dipasangkan dengan Ganjar Pranowo, pasangan tersebut memiliki elektabilitas yang mampu mengalahkan pasangan lain.
Survei IndoStrategi merekam simulasi duet Ganjar-Erick mengungguli pasangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Ganjar-Erick berhasil meraih elektabilitas sebesar 43 persen, sedangkan Prabowo-Khofifah 12,8 persen.
Survei IndoStrategi tersebut melibatkan 1.230 responden di seluruh Indonesia.
Mereka merupakan WNI berusia 17 tahun ke atas atau yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Data dari survei itu memiliki ambang batas kesalahan sebesar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.***










