Mahfud MD Klarifikasi MK Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pileg yang Disebut Kembali ke Coblos Partai

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

INFOEKSPRES.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengklarifikasi langsung ke jajaran Mahkamah Konstitusi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait isu dugaan kebocoran informasi putusan perkara gugatan sistem pemilihan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya. Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu sudah diputuskan? Belum,” kata Mahfud MD.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

Terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Baca artikel menarik lainnya di sini: MK Angkat Bicara Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II).

Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.

Sementara 8 dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

Mahfud MD menambahkan jajaran MK menilai isu yang beredar di luar itu hanya hasil dari analisis orang-orang luar atas pertimbangan sikap para hakim konstitusi.

Mahfud MD yang jugam antan ketua MK 2008-2013 itu menekankan bahwa MK baru akan menggelar sidang atas perkara itu, Rabu (31/5/2023), secara tertutup.

“Jadi, belum ada keputusan yang resmi. Sudah diputus sekian enam banding tiga, atau lima banding empat, dan sebagainya; itu belum ada,” tegasnya.

Mahfud MD menyampaikan itu memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemilu 2024 bersama Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Mahfud MD juga mengajak segenap masyarakat untuk secara bersama-sama menantikan dan mengamati secara seksama.

Terkait putusan perkara gugatan terhadap sistem pemilihan proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu tersebut.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi penting.

Yaitu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sistem pemilu legislatif disebut akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting,” kata Denny Indrayana lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.***

Berita Terkait

Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Soal Peluang Kadernya Masuk di Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto, Pihak PDI Perjuangan Beri Tanggapan
Soal Kabinet Prabowo Subianto, Gus Ipul Sebut NU Beri Dukungan Penuh, Mudah-mudahan Sukses Lancar
Mensos Tri Rismaharini Mundur dari Kabinet, Pihak Istana Sebut Merupakan Pilihan yang Harus Dihormati
Rakyat Ingin Hasil, Ingin Penyelesaian Masalah, Prabowo Subianto: Rakyat Kita Capek dengan Omon-omon
Jokowi Sebut PAN Harus Dapat Tambahan Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Begini Tanggapan Zulkifli Hasan
Kaesang Pangarep Gagal Maju di Pilkada 2024, Begini Tanggapan Presiden Jokowi Saat Ditanya Jurnalis
Salah Satunya Ketahanan Pangan, Prabowo Ungkap 3 Tantangan Pemerintahan Baru yang Harus Cepat Diselesaikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:13 WIB

Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil, Begini Tanggapan Menko Polkam Budi Gunawan

Jumat, 22 November 2024 - 15:37 WIB

Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan

Rabu, 20 November 2024 - 15:56 WIB

Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya

Rabu, 20 November 2024 - 11:21 WIB

Pabowo Subianto dan Pemimpin 4 Negara MIKTA Sepakat untuk Cari Solusi Bersama untuk Tantangan Global

Rabu, 20 November 2024 - 09:11 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Senin, 4 November 2024 - 13:47 WIB

Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat, Meutya Hafid, Bersih-bersih di Kememterian Komdigi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:38 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru