Syarat Demokrasi Berjalan dengan Baik, Jusuf Kalla: Dibutuhkan 3 Pasangan Calon Presiden di Pilpres 2024

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (Instagram.com/@cakiminow)

Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. (Instagram.com/@cakiminow)

INFOEKSPRES.COM – Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla (JK) menilai dibutuhkan sebanyak minimal tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Pilpres 2024 mendatang agar demokrasi dalam pilpres itu berjalan dengan baik.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Kenyataan politiknya, minimum tiga dan itu baik saja. Dulu yang waktu saya lima, malah itu sangat baik pelaksanaan,” ujar JK saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu malam 6 Mei 2023.

Meskipun begitu, JK menekankan seluruh pihak sebaiknya lebih mengutamakan upaya untuk memastikan demokrasi dalam Pilpres 2024 berjalan dengan baik, bukan berfokus menggantungkan baik atau tidak baiknya pelaksanaan pesta demokrasi itu pada jumlah pasangan capres dan cawapres.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Hadapi Pemilihan Umum 2024, Jajaran PGRI Tak Masuk Ranah Politik Praktis dan Jaga Netralitas

“Ini demokrasi. Kita (Indonesia) bukan Amerika Serikat yang partainya cuma dua. Kita partainya banyak.”

“Jadi kalau baik, tiga. Tapi bukan jumlahnya, melainkan proses demokrasinya berjalan dengan baik,” ujar JK.

Berikutnya, dalam kesempatan yang sama, Cak Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan pertemuan antara dia dan JK yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu tidak membahas mengenai capres ataupun cawapres yang baik untuk diusung PKB.

“Diskusi tadi belum membahas sampai ke sana (saran capres-cawapres yang diusung PKB), tapi intinya akan terjadi komunikasi, interaksi yang kristalisasinya masih sebulan atau dua bulan yang akan datang.”

“Kita tunggu saja proses politik ini. Tentu, komunikasi pasti akan menentukan hasil akhir atau kesimpulan,” jelas Cak Imin.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta
Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid
KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Beri Sinyal Hijau: Semua Menteri Lolos dari Ancaman Reshuffle Kabinet
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pengamat Sebut Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan Soal Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:36 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Berita Terbaru