Status Tersangka Dinyatakan Sah, PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Selebgram Siskaeee

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeeeenya3)

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeeeenya3)

INFOEKSPRES.COM – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan praperadilan selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal itu terkait dengan penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Putusan tersebut disampaikan Hakim Sri Rejeki Marsinta dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Dengan penolakan ini, status tersangka Siskaeee dinyatakan sah.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara.”

“Diputuskan pada 27 Februari 2024,” ujar Hakim Sri Rejeki saat membacakan putusan.

Baca artikel lainnya di sini : Penyitaan Terkait Pernyataan Aparat Tak Netral, Aiman Witjaksono Masih Berurusan dengan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Selebgram Fransiska Candra Novitasariini atau Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan.

Terkait penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno oleh Polda Metro Jaya.

Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 4 Orang Meninggal Dunia, Longsor Melanda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

“Iya bener per hari ini, kita memasukkan permohonan prapidnya (Siskaeee) di PN Jaksel,” ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Tofan menjelaskan, tergugat dalam praperadilan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto cq Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut Topan juga membenarkan bahwa ada perubahan dalam petitum permohonan dengan gugatan praperadilan sebelumnya yang telah dicabut.

“Termohonnya Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Posita dan tentu ada perubahan di petitum juga,” ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Selebgram Siskaeee, tersangka dalam kasus pemeran film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, pihaknya saat ini telah melakukan menjemput paksa terhadap selebgram tersebut.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee.”

“Oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata dia, Rabu 24 Januari 2024.

Lebih jauh, kata Ade Safri, Siskaeee ditanckap saat berada di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Penangkapan pukul 08.25 WIB, pagi ini,” ucapnya

Kemudian, usai dua kali mangkir pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Selebgram Siskaeee di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Ade Safri menyampaikan sebelum menahan Siskaeee ke rutan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terlebih dah
lu.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam.”

“Tersangka (saat ini telah) dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata dia saat dihubungi awak media, Kamis, 25 Januari 2024.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Teksnews.com dan Infobumn.com

Berita Terkait

OMG Entertainment Hadirkan Grease The Musical: Rayakan Kejayaan Broadway di Jakarta!
Musisi Indie dan Alternatif Indonesia Siap Mengguncang Panggung BAFEST 13th!
Sing Along di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Didi Kempot dengan Penampilan Gaseng (Wawes), Seika Kempot, dan Tiket Presale
John Legend, Siti Nurhaliza & Yura Yunita Siap Membuat Malam Musik Tak Terlupakan di Bogor pada 6 Oktober 2024
Artis Bunga Zainal Rugi hingga Rp15 Milyar Akibat Kasus Investasi Bodong, Polisi Periksa hingga 8 Jam
Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Soal Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah
BNSP dan LSPMI Sertifikasi Kompetensi 37 Musisi Indonesia, Dukung Pengakuan Profesi di Kancah Internasional
Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial Terkait Polisi Tangkap Mantan Suami Penyanyi Virgoun
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:32 WIB

DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:02 WIB

Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:07 WIB

Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:21 WIB

Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:58 WIB

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:12 WIB

Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:22 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru