Vonis Ferdy Sambo dalam Video Hakim, PN Jaksel: Ada Upaya Framing Bocorkan Vonis

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Instagram.com/@divpropampolri)

INFOEKSPRES.COM – Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan ada pembingkaian (framing) soal kebocoran informasi vonis hukuman terdakwa pembunuhan Brigadir Nofiriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, dalam video Hakim Wahyu Iman Santoso.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi, bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok.”

“Putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan?” kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.

Djuyamto mengatakan bahwa ucapan Wahyu dalam video yang beredar di media sosial itu merupakan pernyataan normatif; karena perkara dengan Pasal 340 KUHP bisa saja dijatuhi pidana mati, pidana seumur hidup, sesuai dengan ketetapan undang-undang.

“Beliau (Wahyu) menyatakan hanya normatif itu. Normatif bahwa yang namanya perkara (Pasal) 340 (KUHP) itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup, bisa saja 20 tahun; kan sesuai dengan ketetapan undang-undang.”

“Apa yang disampaikan beliau itu, jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan. Apanya yang dibocorkan? Putusan aja belum, tuntutan aja belum,” katanya.

Saat ini, pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya memastikan kebenaran video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video viral tersebut, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

“Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,” tuturnya.

Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.

Dalam video tersebut, Wahyu diduga membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, baik Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan PN Jakarta Selatan masih melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru
Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi
Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Indonesia dan Brasil Eratkan Hubungan Dagang, Pesan untuk Dunia Global
KPK Panas, Skandal Surat Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Nasional
Dari Jalan ke Penjara: Kepala Dinas Sumut Terseret Skandal Rp231 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:19 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Berita Terbaru