Masalah Rangkap Jabatan hingga Capai 30 Buah Jabatan Sang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 13 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Dpmptsp.bantenprov.go.id)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Dpmptsp.bantenprov.go.id)

Oleh: Syafril Sjofyan, Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen FKP2B

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

INFOEKSPRES.COM – Sri Mulyani, SMI demikian dia dikenal. Jabatan keren Menkeu di era SBY dan era JKW.

Melalui wawancara TV dengan “kebanggaan” menyatakan dia rangkap jabatan. Rangkap 30. Luar Biasa.

Melalui pengalaman yang malang melintang di ladang uang. Pasti SMI paham tahu betul ada larangan rangkap jabatan.

Larangan pejabat untuk rangkap jabatan di atur dalam Pasal 17 UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Rupanya ada “kebanggaan” melanggar UU.

Melabrak Pagar sering dilakukannya ketika kasus Century era SBY, SMI “merugikan” negara 6,7 Triliun. Diselamatkan oleh Bank Dunia.

SMI seperti tak Peduli UU, rangkap 30 jabatan. Mabok.

Tidak kurang memabukan 39 Pejabat Kemenkeu Merangkap Jabatan. Tentu se ijin atasannya SMI.

Kontak Pandora dibuka oleh anak muda bernama Mario yang secara Sadis melakukan penyiksaan kepada seorang anak.

Mario anak Pejabat Tinggi yang kayanya “tidak ketulungan”. Gegara anak berbuat sadis terungkap “kebobrokan” Kemenkeu.

KPK “terpaksa turun tangan” menyelidik bapaknya. Kekayaan yg minta ampun. Luar Biasa.

Tidak hanya Bapaknya Mario, tapi ada pejabat lain yang juga anak buahnya SMI.

Juga luar biasa kekayaannya. Mereka anak buah SMI berlomba pamer kaya.

Ulah anak buahnya SMI itu. Membuat semua pejabat Depkeu kalang kabut, berusaha menyembunyikan harta.

SMI Menteri “kesayangannya” Jokowi, terbukti dengan 30 rangkapan jabatan.

Melanggar UU juga dibiarkan. Ikan busuk dari Kepalanya. Apakah aroma “kebusukan” dari SMI dan JKW?.

Mahfud MD sang Menkopolhukam, “berang” ada kejanggalan 300 Triliun di Kemenkeu.

Waduh. Kasus luar biasa besarnya. Kasus Jiwasraya, Asabri yang puluhan Triliun tidak seberapa.

Lalu apa yang harus diperbuat oleh Masyarakat, yang uang pajak mereka “dirampok” secara brutal, membuat rakyat menderita dengan kenaikan BBM, subsidi dicabut.

Jalan yang bijak adalah tunda pembayaran Pajak sampai batas, dimana Menkeu SMI harus melakukan tindakan terhadap dirinya (harakiri?)

Dan anak buahnya diberhentikan, resiko rangkap jabatan karena sudah melanggar UU.

Telah merugikan Negara, memperkaya diri dan kelompok anak buahnya. Lebih bijak lagi jika kepala yang busuk dibuang saja.*

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru
Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi
Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Indonesia dan Brasil Eratkan Hubungan Dagang, Pesan untuk Dunia Global
KPK Panas, Skandal Surat Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Nasional
Dari Jalan ke Penjara: Kepala Dinas Sumut Terseret Skandal Rp231 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:19 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Berita Terbaru