Kawasan Hotel Sultan Dikelola Kemensetneg, PPKGBK akan Lakukan Revitalisasi Kawasan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

The Sultan Hotel & Residence Jakarta. (Dok. Sultanjakarta.com)

The Sultan Hotel & Residence Jakarta. (Dok. Sultanjakarta.com)

INFOEKSPRES.COM – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan merevitalisasi Kawasan Hotel Sultan, di Kompleks Gelora Bung Karno Senayan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Revitalisasi akan dilakukan oleh Pusat pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Revitalisasi dilakukan setelah kawasan Hotel Sultan ditetapkan milik Negara oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dirut PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, revitalisasi dilakukan dalam rangka menyambut event internasional di Indonesia.

“Kami sedang membuat revitalisasi kawasan, ini menyangkut event-event besar yang kita rasakan,” ujar Rakhmadi kepada wartawan di Kantor Kemensetneg, Kamis 25 Mei 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor

“Tahun ini akan ada berbagai kegiatan internasional dari FIBA World Cup sampai KTT ASEAN di bulan September,” imbuhnya.

“Sudah ada beberapa draf awal yang kami sampaikan ke Kementerian PUPR dan Kemensetneg.”

“Inti jiwa dasarnya bagaimana kita bisa memberikan ruang terbuka hijau, bisa dinikmati publik lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, PPGBK berupaya menjadi kawasan tersebut menjadi lebih mudah diakses dan terdapat sejumlah fasilitas pendukung untuk masyarakat.

Mengenai keberadaan Hotel Sultan, Rakhmadi mengatakan, masih dibicarakan bersama dengan Kemensetneg.

Kemensetneg melalui PPKGBK tengah berupaya melakukan penataan, pemanfaatan, dan pengelolaan terhadap sebuah lahan di kawasan GBK.

Lahan Hotel Sultan itu bagian dari kawasan GBK. Lahan hotel itu adalah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora yang digunakan oleh PT Indobuildco.

HGB No.26 dan No.27 sudah habis masa berlakunya pada 3 Maret dan 3 April 2023.

Pengelolaan ini sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yaitu empat Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung.

Putusan tersebut menyatakan bahwa Hak Pengelolaan atas nama Sekretariat Negara cq PPKGBK adalah sah, termasuk pada bidang tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru
Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi
Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Indonesia dan Brasil Eratkan Hubungan Dagang, Pesan untuk Dunia Global
KPK Panas, Skandal Surat Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Nasional
Dari Jalan ke Penjara: Kepala Dinas Sumut Terseret Skandal Rp231 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:19 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB