INFOEKSPRES.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun melalui tiga pendekatan.
Menkopolhukam di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juli 2023, menjelaskan bahwa tiga pendekatan itu terkait dengan:
1. Masalah hukum.
2. Masalah administrasi pendidikan.
3. Masalah keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,” katanya.
“Selanjutnya masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal.”
Menurut dia, tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus terkait dengan perkembangan penanganan Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga:
Baca artikel menarik lainnya, di sini:Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Pimpinan Al Zaytun
Termasuk soal pemanggilan pengasuh ponpes itu oleh Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin pagi, menyatakan belum ada konfirmasi.
Terkait dengan kehadiran pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk keperluan klarifikasi.
Baca Juga:
Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim memproses dengan cepat sesuai dengan instruksi dari Menkopolhukam Mahfud MD.***










