KPK Periksa Lagi Mantan Menterti Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Terkait Pengadaan E-KTP

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tahanan. (Pexels.com/Kindel Media)

Ilustrasi Tahanan. (Pexels.com/Kindel Media)

INFO EKSPRES – Polisi mengungkapkan hasil temuan dari pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan berinisial MRIA menghabisi nyawa korban berinisial ABTL dan membuangnya jasadnya ke Kali Pesanggrahan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pelaku sempat menginfakkan sejumlah uang ke masjid setelah membuang jasad korban.

“Tersangka kembali ke mess (tempat penginapan) untuk mandi dan melakukan salat Subuh di Masjid,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 30 Juni 2022.

Zulpan menyebutkan, pelaku mengambil uang milik korban dan handphone milik korban setelah membunuhnya.

Saat pelaku salat subuh di masjid, pelaku juga menginfakkan uang Rp500 ribu milik korban. Uang dimasukan ke kotak amal masjid.

“Di Masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu,” ungkap Zulpan.

Selain itu, pelaku juga membawa motor korban ke bengkel untuk diservis.

Pelaku lalu membawa motor ke kawasan Kedunghalang, Bogor, Jawa Barat untuk menginap di sebuah penginapan.

Pelaku kemudian ditangkap polisi di tempat penginapan tersebut pada hari Rabu 29 Juni 2022 pukul 00.30 WIB.***

Berita Terkait

Bogor dan Denpasar Terdampak Bencana: Realitas Baru Perubahan Iklim Indonesia
PROPAMI Care Bantu Wujudkan Masa Depan Lebih Baik untuk Anak-anak Yatim
Cari Pintu Harga 1 Jutaan yang Kuat dan Anti Rayap? Cek Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025 Sekarang!
Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti
Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh
Polisi Ungkap Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya
Di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Bogor dan Denpasar Terdampak Bencana: Realitas Baru Perubahan Iklim Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 - 14:25 WIB

PROPAMI Care Bantu Wujudkan Masa Depan Lebih Baik untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Cari Pintu Harga 1 Jutaan yang Kuat dan Anti Rayap? Cek Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025 Sekarang!

Selasa, 15 April 2025 - 15:32 WIB

Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:55 WIB

Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh

Berita Terbaru