Kapitra Dorong Polisi Terapkan Pasal Kejahatan Korporasi, Minta Semua Cabang Hollywings Tutup

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapitra Minta Semua Cabang Hollywings Tutup. (Pexels.com/Pixabay)

Kapitra Minta Semua Cabang Hollywings Tutup. (Pexels.com/Pixabay)

INFO EKSPRES – Ketua Umum Tim Advokasi Pembela Agama (TAPA) DR Kapitra Ampera mendorong pihak kepolisian untuk menerapkan pasal kejahatan korporasi dalan kasus Holywings.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kapitra juga meminta agar semua cabang Holywings di seluruh Indonesia dapat ditutup secara permanen.

Bukan itu saja, pihak Holywings juga diminta Kapitra agar untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp100 Triliun sebelum 2 umat agama besar melakukan penindakan sendiri.

“Holywing nyata-nyata sudah melakukan penghinaan terhadap 2 agama besar di Indonesia,” kata Kapitra Ampera.

“Mestinya pihak yang berwajib menerapkan pasal kejahatan koorporasi dan tuntuan ganti rugi dalam kasus Holywing ini,” imbuh politisi PDIP itu.

Terkait korporasi, sebelumnya pihak Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD) juga tengah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum PT Aneka Bintang Gading, perusahaan yang mengoperasikan Holywings.***

Berita Terkait

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta
Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid
KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Beri Sinyal Hijau: Semua Menteri Lolos dari Ancaman Reshuffle Kabinet
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pengamat Sebut Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan Soal Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:36 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Berita Terbaru