Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Pengaturan Waktu Kerja untuk Hindari Kemacetan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Dok. DPR RI)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Dok. DPR RI)

INFO EKSPRES – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) siap mempertimbangkan usulan pengaturan keberangkatan waktu kerja, untuk menghindari kemacetan di Jakarta.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Lebih jauh Wagub mengatakan, hal tersebut pernah didiskusikan sebelumnya, dan tengah dalam pertimbangan.

“Usulan tersebut perlu kita pertimbangkan. Dulu pernah didiskusikan,” ucap Ariza kepada pewarta, di Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Dengan pertimbangan tersebut, lanjutnya, Pemprov DKI bakal melihat sejauh mana efektivitas aturan tersebut guna mengurangi kemacetan.

“Masukan itu dari teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan tersebut ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama,” tuturnya.

Untuk diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menerangkan pihaknya bakal menyiapkan sejumlah program agar dapat mengatasi kemacetan di Jakarta.

Salah satunya penerapan jam keberangkatan pekerja.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru
Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi
Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Indonesia dan Brasil Eratkan Hubungan Dagang, Pesan untuk Dunia Global
KPK Panas, Skandal Surat Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Nasional
Dari Jalan ke Penjara: Kepala Dinas Sumut Terseret Skandal Rp231 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:19 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Berita Terbaru