Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Gubernur Jakarta Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram.com/@aniesupdate)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Instagram.com/@aniesupdate)

INFO EKSPRES – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Berdasarkan pantauan, Rabu 7 September 2022, Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.26 WIB. Dia nampak mengenakan baju dinas Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta.

Dia akan diperiksa pada hari ini, Rabu 7 September 2022.

“Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa 6 September 2022.

“Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya.

Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Ali, pemeriksaan Anies nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu.

Oleh sebab itu, Ali mengimbau Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.

“KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku,” tuturnya.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru
Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi
Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Indonesia dan Brasil Eratkan Hubungan Dagang, Pesan untuk Dunia Global
KPK Panas, Skandal Surat Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Nasional
Dari Jalan ke Penjara: Kepala Dinas Sumut Terseret Skandal Rp231 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:19 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Berita Terbaru