INFOEKSPRES.COM – Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Adapun pengunduran diri tersebut mulai Jumat 24 Februari 2023.
“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang ditandatangani dibumbui materai, Jumat (24/2/2023).
Melalui surat terbuka itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David Latumahina yang menjadi korban penganiayaan putranya Rafael bernama Mario Dandy Satrio.
Baca Juga:
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri
Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti
Baca konten dengan topik ini, di sini: Dalam Penanganan RS Mayapada, Korban Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Belum Sadar
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” jelasnya menegaskan.
Rafael melanjutkan, dirinya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.***