INFOEKSPRES.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Seperti, mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan.
“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI
COMAU RAIH “OUTSTANDING PARTNER AWARD”, HORSE POWERTRAIN PRODUKSI TIGA JUTA UNIT TRANSMISI

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” sambung Ali Fikri.
“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” tambahnya.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Survei LSI Denny JA Ungkap Alasan Dukungan untuk Ganjar Pranowo di Jateng dan Jatim Bisa Tergerus
Baca Juga:
Savaya Group Hadirkan Zumana, Destinasi Baru di Pesisir Kuta Bali
Trinasolar Dukung Proyek PLTS dan Penyimpanan Energi 10 MWh di Phu Quoc, Vietnam
Menurut Ali Fikri, Rabu 31 Mei 2023 aset Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.
Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun, ĴPK siap menyita aset Rafael Alun bila terbukti hasil pencucian uang.***









