Melalui Mukernas pada Maret-April 2023, PPP akan Usung Nama Capres dan Cawapres 2024

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (Dok. DPR.go.id)

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (Dok. DPR.go.id)

INFOEKSPRES.COM – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyampaikan partainya kemungkinan menyiapkan nama bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 dalam musyawarah kerja nasional yang dijadwalkan pada Maret atau April 2023.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Ada dua forum yg bisa digelar, bisa mukernas atau rapimnas khusus, tapi sepertinya kami akan memutuskan melalui mukernas yang menurut jadwal digelar sekitar bulan Maret ini atau April 2023.”

“Tentu sambil menunggu aspirasi atau usulan dari dewan pimpinan wilayah-wilayah,” ujar Baidowi kepada wartawan usai menghadiri pemaparan hasil survei Media Survei Nasional (Median) di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

Pada kesempatan sama, ia menyampaikan pula PPP berkomitmen untuk mempertimbangkan secara cermat bacapres dan bacawapres yang mereka usung pada Pemilu 2024.

“Kami menghitung secara cermat, mengalkulasi secara cermat, siapa kira-kira calon presiden yang diusung PPP dan memenangkan kontestasi,” ujarnya.

Hal yang sama, lanjut Baidowi, juga berlaku dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Menurut dia, koalisi yang terdiri atas Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan PPP itu berkomitmen untuk tidak terburu-buru dalam menentukan bacapres dan bacawapres yang akan diusung.

“KIB ini berisi dari partai-partai yang memiliki pengalaman panjang dalam sejarah perpolitikan Indonesia. Ya, KIB santai saja.”

“Meskipun santai, kayak mesin diesel, pelan, hangat, menang. Nah, itu yang jadi tipikal KIB. Jadi, slow saja, santai,” katanya.

Dia menambahkan KIB berpandangan bahwa politik itu harus cermat dan penuh ketelitian sehingga dapat memenangkan kontestasi.

“Yang penting ending-nya, bagaimana bisa memenangkan kontestasi. Tidak perlu terburu-buru karena kadang terburu-buru itu sering sekali pertimbangannya kurang matang,” imbuhnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta
Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid
KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Beri Sinyal Hijau: Semua Menteri Lolos dari Ancaman Reshuffle Kabinet
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pengamat Sebut Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan Soal Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:36 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Berita Terbaru