INFOEKSPRES.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dito Ariotedjo dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung) RI terkait kasus korupsi “base transceiver station” (BTS).
Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
Tepat pada pukul 13.00 WIB, Dito Ariotedjo tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Jambi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Franky Wijaya, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Dito Ariotedjo sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung RI.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kejagung Beber Alasan Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo, Terkait dengan Terdakwa Irwan Hermawan
Mengaku Tak Tahu Apa-apa
Dito Ariotedjo mengatakan isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G benar-benar sumir dan dirinya tidak mengetahui apa-apa.
Baca Juga:
Investor Butuh Kepastian, Stimulus Pemerintah Bisa Jadi Katalis Pergerakan IHSG
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
“Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung),” kata Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dito Ariotedjo mengatakan dirinya pertama kali mengetahui isu keterkaitan dirinya dalam kasus tersebut melalui media.
Dito Ariotedjo menegaskan tidak pernah mengenal ataupun bertemu dengan pihak-pihak yang disebut terkait dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS itu.
“Saya hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media, karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima,” ujar Dito Ariotedjo.***
Baca Juga:
Ramadan Kian Dekat, Komoditas yang Harus Diperhatikan Serius adalah Harga Minyak Goreng MinyaKita
Pengusaha yang Jual Pangan Melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) akan Ditindak Satgas Pangan