INFOEKSPRES.COM – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dito Ariotedjo dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung) RI terkait kasus korupsi “base transceiver station” (BTS).
Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tepat pada pukul 13.00 WIB, Dito Ariotedjo tampak mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam.
Dito Ariotedjo sempat menyapa awak media sebelum kemudian masuk ke dalam gedung tersebut untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik Jampidsus Kejagung RI.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kejagung Beber Alasan Pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo, Terkait dengan Terdakwa Irwan Hermawan
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
DJI Matrice 4E dan DJI Terra Petakan Lereng Es Khumbu di Gunung Everest Selama Musim Pendakian 2026
Mengaku Tak Tahu Apa-apa
Dito Ariotedjo mengatakan isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G benar-benar sumir dan dirinya tidak mengetahui apa-apa.
“Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung),” kata Dito Ariotedjo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dito Ariotedjo mengatakan dirinya pertama kali mengetahui isu keterkaitan dirinya dalam kasus tersebut melalui media.
Baca Juga:
TMGM Perkuat Kemitraan dengan Chelsea FC Lewat Tur Pramusim 2026 di Asia-Pasifik
Ruang Pamer Produk Pelapis Terbesar di Dunia — 3TREES Catat Guinness World Record
Dito Ariotedjo menegaskan tidak pernah mengenal ataupun bertemu dengan pihak-pihak yang disebut terkait dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS itu.
“Saya hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media, karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima,” ujar Dito Ariotedjo.***










