Pemerintah Diharapkan Beri Pupuk Bersubsidi untuk Para Petani Tambak

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi. (Dok. DPR.go.id)

Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi. (Dok. DPR.go.id)

INFOEKSPRES.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian, untuk meninjau kembali regulasi pencabutan subsidi pupuk.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Sebab, diketahui dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022, penyaluran pupuk bersubsidi saat ini hanya diperuntukan terbatas pada sembilan komoditas.

Yakni, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

Selain komoditas tersebut, petani tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Kebijakan tersebut, menurut Khilmi, membuat petani tambak mengalami kesulitan mendapatkan pupuk.

Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat membuat regulasi baru untuk juga menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani tambak.

Demikian disampaikannya saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI DPR RI Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 – 2023 dengan agenda Pidato Ketua DPR RI Pada Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

“Di Dapil saya ini, Pak. Sekarang petani tambak dan petani padi lagi kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi karena regulasi di Kementerian Pertanian itu sudah dicabut.”

“Padahal anggaran yang diberikan kepada petani tambak sudah dianggarkan di Komisi IV, tetapi regulasi untuk penyaluran di Kementerian Pertanian ini belum ada,” ujarnya, Selasa 10 Januari 2023.

Untuk itu, Khilmi berharap keluhan masyarakat khususnya di Dapilnya, yakni Gresik dan Lamongan, serta petani tambak seluruh Indonesia dapat didengar dalam rapat paripurna.

Sehingga, segera ada regulasi untuk menyalurkan pupuk bersubsidi bagi petani tersebut.

“Mohon kiranya melalui Rapat Paripurna ini semoga pemerintah cepat mengeluarkan regulasi untuk penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani tambak dan petani padi yang ada di indonesia khususnya di Dapil saya Gresik dan Lamongan,” harap Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.***

Berita Terkait

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta
Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid
KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Beri Sinyal Hijau: Semua Menteri Lolos dari Ancaman Reshuffle Kabinet
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pengamat Sebut Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan Soal Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:36 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Berita Terbaru