INFO EXPRES – Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut dilakukan buntut dideportasinya Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Singapura.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari pihak panitia.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
WEPACK 2027 Kembali Digelar di Shanghai, Satukan Seluruh Rantai Industri Kemasan
DBS Group Raih Gelar Bank Teraman di Asia untuk ke-18 Tahun Berturut-turut
Sungrow Hadirkan Solusi Microgrid Terintegrasi untuk Sektor Komersial dan Industri di Asia Tenggara

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum tahu, kita belum ada pemberitahuannya,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis 19 Mei 2022.
Menurut Zulpan, tiap aksi unjuk rasa harus diberitahukan ke pihak kepolisian.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca Juga:
CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI
Debut Global All-New TIGGO7 dan TIGGOX7 di CHERY Brand Night, Usung Semangat “Together. For Family”
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
“Setiap orang yang berunjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat Undang-Undang No 9 Tahun 1998 kan ya untuk memberitahukan kepada kepolisian menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu,” bebernya.
Sejauh ini, Zulpan menegaskan pihaknya belum menerima pemberitahuan atas rencana unjuk rasa tersebut.
Namun, Polda Metro Jaya akan memberikan pengamanan dan pengawalan jika unjuk rasa telah dilaporkan ke kepolisian.
“Kami belum menerima pemberitahuan, jika ada kita akan memberikan pengamanan,” tandas Zulpan.***
Baca Juga:
Side Akuisisi Studio “Games Art” Skala Kecil Roboto Entertainment guna Memperkuat Layanan Kreatif
Operasi Pelatihan HelpMeSee di Guwahati Menjangkau 51 Dokter Mata di Seluruh India Timur Laut










