Politisi PDIP Ruhut Sitompul Mungkin Lupa, Beken itu Bisa karena Kebaikan atau Kejahatan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus PDIP Ruhut Sitompul. (Instagram.com/@ ruhutp.sitompul)

Politikus PDIP Ruhut Sitompul. (Instagram.com/@ ruhutp.sitompul)

INFO EKSPRES – Ruhut Sitompul terus mencari sensasi melalui berbagai postingannya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Untuk menarik perhatian tersebut Ruhut sepertinya tidak selektif sehingga nuansa hoax atau editan dapat tersebar dari postingannya tersebut.

Risikonya Ruhut menjadi nyerempet-nyerempet pada pelanggaran hukum.

Entahlah apakah hal ini tidak menjadi perhitungan dirinya atau ada keyakinan akan “back up” orang kuat yang dapat melindunginya.

Setelah gonjang-ganjing Ruhut yang mendukung ocehan Habib Kribo soal negara akan hancur jika Anies Baswedan menjadi Presiden 2024.

Maka pada 9 Mei 2022 Ruhut memposting konvoi pengendara motor yang memakai kaos bertuliskan “Haram Dukung Anies Baswedan”. Ditambah tempelan tulisan “mantap..keren setuju”.

Ruhut mencuit “Ngeri kali kata anak Medan ini sich ngeri 2 sedaaaap, hey kalian tolong ya Pilpres masih 21/2 tahun lagi mohon sabar ya duduk diboncengan masing 2 pasti nanti indah pada waktunya. Merdeka”. Foto editan tersebut beredar viral.

Pada 11 Mei 2022 muncul lagi unggahan foto, yang ternyata juga editan, Anies Baswedan digambarkan memakai baju adat Papua berkoteka yang disertai cuitan Ruhut “ha ha ha kata orang betawi usaha ngeri x sip deh”.

Atas unggahan ini Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ruhut memang kacrut dengan sentimen dan olok-olok berlebihan kepada Anies.

Kedua postingan di atas bila terus diusut tentu memenuhi unsur perbuatan pidana.

Jikapun ia meminta maaf maka Ruhut sebagai pengacara tentu mengetahui bahwa permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya.

Proses hukum tetap berlanjut. Ketika dilaporkan melanggar UU ITE ke Kepolisian, Ruhut menyatakan tidak ambil pusing “saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken lagi”, katanya.

Ia lupa bahwa beken itu bisa karena kebaikan atau kejahatan. Beken sebagai penjahat jelas tercela dan terkutuk. Nero, Kaligula, Fir’aun, H.H Holmes, atau Jack The Ripper itu orang-orang beken.

Ruhut selalu berpindah-pindah partai yang berkuasa. Saat menjadi kader Golkar ia merasa paling Golkar, begitu juga saat bergabung dengan Partai Demokrat.

Kini di PDIP pun ia habis-habisan membela berbagai kebijakan rezim. Model kutu loncat dan kutu jilat.

Jilatan Ruhut itu luar biasa. Menurutnya Jokowi merupakan pemimpin yang dikirim oleh Tuhan untuk rakyat Indonesia.

Belum ada yang bisa melebihi kemampuan Jokowi dalam mengurus negara. Pandangan Ruhut ini disampaikan saat wacana tiga periode marak di media.

Ruhut makin kacrut. Kita semua akan melihat akankah nasib Ruhut akan seperti Hutahaean yang juga beken dan kini sedang menikmati udara penjara?

Atau tetap bebas ngoceh tabrak sana tabrak sini jilat sana jilat sini ?

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.***

Berita Terkait

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta
Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid
KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Beri Sinyal Hijau: Semua Menteri Lolos dari Ancaman Reshuffle Kabinet
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pengamat Sebut Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan Soal Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:36 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Berita Terbaru