INFOEKSPRES.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Prasetyo Hadi menanggapi Hasto Kristiyanto yang mengungkapkan keinginannya untuk membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat negara.
Dikutip Terkinipost.com, kabar terkait dengan rencana Hasto membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDI Perjuangan Guntur Romli.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Cip ADAS Axera Tembus Pasar Eropa Lewat Leapmotor, Perkuat Ekspansi Global
JJ Lin, Tia Ray, dan Lil Ghost Meriahkan Panggung Formula 1 Singapore Grand Prix, Didukung TME

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui unggahan video di akun Instagram @gunromli, Kamis (26/12/2024) Guntur Romli menyampaikan rencana tersebut.
“Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan, itu yang pertama.”
“Kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara, kasus korupsi,” katanya.
Baca Juga:
Ajang Tahunan Financial Street Resmi Dibuka
YINGFA Pamerkan Sel Surya TOPCon 3.0 Multi-Cut dan XBC 2.0 di REI 2026
Dalam akunya itu, dia menambahkan, “Video nanti kalau dirilis akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi.”
“Opini publik, dan luar biasa karena yang akan disebut nama-namanya dan bukti-buktinya sungguh mencengangkan.”
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa segala tuduhan harus berdasarkan pada fakta dan proses hukum yang jelas.
Dia menanggapi hal itu usai menghadiri agenda Perayaan Puncak Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (29/12/2024) malam.
Baca Juga:
Comarch Loyalty Mengubah Program Loyalitas Azerbaijan Airlines Menjadi Ekosistem Teknologi Finansial
“Ah ya memangnya ada? Kalau ada, ya disampaikan saja. ‘Kan semua landasannya hukum, fakta hukumlah,” ujar Prasetyo menanggapi pernyataan Hasto.
Prasetyo menambahkan bahwa Pemerintah selalu membuka ruang untuk penegakan hukum yang transparan dan tidak akan menutupi jika memang ada pelanggaran.
Namun, dia meminta agar tuduhan semacam itu tidak dilontarkan tanpa dasar yang jelas.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.












