Tak Kenal Pelapornya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

INFOEKSPRES.COM  – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hasto Kristiyanto juga menyatakan sama sekali tidak mengenal sang pelapornya.

“Saya gak kenal sama sekali terkait substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan, saya juga membawa bukti banyak ini ada berkas-berkas.”

“Karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” kata Hasto saat ditemui di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menyatakan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi.

Kendati demikian, dia mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya.

Baca artikel lainnya, di sini: Pemdes Sukosari Madiun Jadikan Gugusan Objek Wisata Menjadi ‘Mega Proyek’ Kebanggaan Masyarakat

Pasalnya, wawancara tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.

Di sisi lain, menurut dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan banyak yang menjadi dilema.

Baca artikel lainnya, di sini: OJK Adakan Prakonvensi RSKKNI Pembiayaan: Fokus pada Profesionalisme dan Daya Saing SDM

“Maka, ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Hasto tiba bersama tim kuasa hukum dari PDIP sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan.”

“Tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi bung Patra M. Zen,” kata Hasto.

Dia mengatakan bahwa kedatangannya juga sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum.

“Karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” katanya.

Hasto menjelaskan kedatangan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.

“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya.”

“Untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai, ” katanya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Infoekbis.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Duniaenergi.com

Berita Terkait

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta
Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid
KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Beri Sinyal Hijau: Semua Menteri Lolos dari Ancaman Reshuffle Kabinet
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pengamat Sebut Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan Soal Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:36 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB