Usai Beraksi Sebanyak 16 Kali, Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi. (Dok. Infoekspres.com/M Rifai Azhari)

Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi. (Dok. Infoekspres.com/M Rifai Azhari)

INFOEKSPRES.COM – Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian uang di kasir gerai minimarket

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Para pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp10,8 juta dari minimarket di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh ujar Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

“Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart dengan cara mengelabui karyawan (kasir),” kata Sriyono.

Lebih lanjut Sriyono menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial ER (29) dan istri berinisial HIP (23).

Dilansir PMJ News, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) pekan lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Caleg DPR RI SDP Menjadi Tersangka, Videonya Sempat Viral Saat Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar

Sriyono mengungkapkan, awalmya HIP mengelabui kasir minimarket dengan memintanya mengambilkan minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir.

Kemudian, ER mengambil uang di laci saat korban meninggalkan meja kasir.

Lihat juga konten video, di sini: Raja Yordania Abdullah II Beri Ucapan Selamat Ratu Reina Doakan yang Terbaik untuk Prabowo Subianto

“Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket.”

“Namun perbuatan tersebut terekam CCTV minimarket,” tuturnya.

Menurut Sriyono, HIP dan ER ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/3/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sriyono, kedua pelaku mengakui sudah menjalankan aksi pencurian dengan modus tersebut di belasan gerai minimarket.

“Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket.”

“Yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Jakarta Barat,” terangnya.

Akibat perbuatannya, HIP dan ER dijerat Pasal 363 KUHP.

“Kedua pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.”

“Ancaman pidana penjara sembilan tahun,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Indonesiaoke.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontenberita.com dan Infobumn.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja dan Perubahan AD Terkait KADIN Disetujui
Rapat Koordinasi LSP KPK dan BNSP Bahas Kurikulum Baru untuk Kompetensi Profesional Antikorupsi
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Penguatan Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri Gandeng BNSP untuk Sistem Manajemen Mutu Sertifikasi Polisi
Pertemuan BNSP dan BNPT: Fokus pada Penyusunan Standar Kompetensi dan Pembentukan LSP Auditor Pelindungan
Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Mutu LSP: Langkah Penting Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja
Pembukaan Rakor LSP P2 UPTP oleh Ketua BNSP, Fokus pada Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja di Sektor Konstruksi
Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:21 WIB

Kongsi Media Luncurkan Portal Bisnis Kengpo.com, Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:21 WIB

CSA Index Oktober Capai Level 76,09: Optimisme Pasar Berlanjut dengan Penurunan Suku Bunga Global

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Jokowi Dorong Lagi Masyarakat Minta Prabowo Lanjutkan Program Bantuan Beras 10 Kilogram Per

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:39 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Sabtu, 28 September 2024 - 15:18 WIB

Senin Ini Kadin Indonesia Beri Keterangan kepada Media Usai Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Bertemu

Kamis, 26 September 2024 - 10:39 WIB

Wamentan Sudaryono Dorong Tingkatkan Produksi dan Penuhi Kebutuhan Nasional Saat Tinjau Pabrik Jagung

Rabu, 25 September 2024 - 16:03 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Berita Terbaru