Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Minyak Mohammad Riza Chalid. (Facebook.com @Mohammad Riza Chalid)

Pengusaha Minyak Mohammad Riza Chalid. (Facebook.com @Mohammad Riza Chalid)

SATU  per satu, pintu besi garasi di Bekasi dibuka penyidik Kejaksaan Agung. Di dalamnya, deretan mobil mewah berdiri seakan menyimpan rahasia transaksi besar di dunia migas.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Empat kendaraan—BMW, Toyota Rush, dan dua Mitsubishi Pajero Sport—resmi disita penyidik Jampidsus.

Penyitaan ini menjadi lanjutan operasi pengungkapan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan penyitaan dilakukan di beberapa lokasi di Bekasi, termasuk perumahan elit.

“Penyitaan ini terkait tindak pidana pencucian uang dari kasus korupsi tata kelola migas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Mobil-mobil tersebut terdaftar atas nama pihak terafiliasi dengan Muhammad Riza Chalid.

Pihak-pihak ini disebut memiliki hubungan bisnis langsung dengan sang tersangka.

Rangkaian Penyitaan Sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya penyidik mengamankan aset Riza Chalid.
Sebelumnya, lima mobil mewah—Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz—telah lebih dulu dibawa sebagai barang bukti.

Selain kendaraan, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk dolar AS dan rupiah.
Aset-aset ini diyakini bagian dari hasil kejahatan yang dilapisi melalui skema pencucian uang.

“Penyidik tidak hanya fokus pada tersangka, tetapi juga mengamankan aset yang dapat digunakan untuk memulihkan kerugian negara,” kata Anang.

Strategi ini menjadi langkah paralel sembari menunggu kehadiran Riza Chalid di hadapan penyidik.

Pola Intervensi dan Skema Kerja Sama

Penyidik menduga Riza Chalid memanfaatkan posisinya untuk mempengaruhi kebijakan pengelolaan migas.

Salah satu dugaan kuat adalah intervensi dalam rencana penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.

PT Pertamina disebut memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal itu meski saat itu tidak membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Keputusan ini diduga bukan murni kebutuhan operasional, melainkan hasil lobi bisnis yang menguntungkan kelompok tertentu.

Riza Chalid adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang diduga menjadi penerima manfaat dari kebijakan tersebut.

Dari titik ini, aliran keuntungan diduga disamarkan melalui pembelian aset bergerak dan tidak bergerak.

Benang Merah 2018–2023: Dari Migas ke Aset Mewah

Berdasarkan informasi penyidikan, periode 2018–2023 menjadi krusial untuk memahami pola keuangan Riza Chalid.

Setiap kontrak kerja sama yang disepakati memberi peluang bagi pengalihan dana melalui pihak ketiga.

Pola ini biasanya diawali kesepakatan di tingkat kebijakan, dilanjutkan kontrak bisnis yang diatur sedemikian rupa.

Dari situ, keuntungan mengalir ke rekening perusahaan atau individu terafiliasi.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli aset seperti kendaraan mewah, properti, dan barang bernilai tinggi lainnya.

Langkah ini dimaksudkan untuk mengaburkan sumber dana sehingga sulit dilacak aparat.

Dengan serangkaian barang bukti yang kini di tangan penyidik, publik menunggu apakah rantai ini akan membawa pada pengungkapan aktor lain.

Kasus ini bukan sekadar soal satu orang, melainkan potret rapuhnya integritas tata kelola migas di Indonesia.****

Konsultasi gratis seputar press release berbayar, dapat menghubungi WA Center Persrilis.com: 0853 15557788, 0878 1555 7788, 0811 1115 7788.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta
KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Beri Sinyal Hijau: Semua Menteri Lolos dari Ancaman Reshuffle Kabinet
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pengamat Sebut Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan Soal Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara
Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan Meski Belum Genap Setahun Menjabat

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:36 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Berita Terbaru