Amankan 10 Orang Pelaku, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Cilincing Jakarta Utara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Praktek Prostitusi Online. (Dok. Hallo.id/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Praktek Prostitusi Online. (Dok. Hallo.id/M. Rifai Azhari)

INFOEKSPRES.COM – Polisi menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Cilincing, Jakarta Utara yang terungkap merupakan lokasi praktek prostitusi online.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penggerebekan dilakukan pada hari Jumat 7 APril 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari penggerebekan tersebut diamankan 10 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 5 perempuan berinisial MF (28), S (24), MF (19), AR (20), SF (19), LN (17), SP (18), TR (16), AD (17), F (17).

Kasus tersebut terungkap bermula dari anggota polisi yang sedang bertugas untuk mengantisipasi tawuran, dan kemudian memperoleh informasi adanya kegiatan mencurigakan untuk segera dilakukan pengecekan.

“Setelah piket Buser Polsek Cilincing sampai di TKP, langsung dilakukan penggeledahan terhadap dua kamar kontrakan.”

Baca artikel penting lainnya di media online Fokussiber.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Didapati 10 orang remaja, lima orang laki-laki dan lima perempuan,” ungkap Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki dalam keterangannya, Sabtu  8 April 2023.

Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Haris, polisi mengungkap adanya praktek prostitusi online di lokasi tersebut.

Mereka menjalankan aksinya menggunakan aplikasi MiChat.

“Hasil pemeriksaan ke-10 Orang tersebut tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar.”

“Saat diamankan hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi Michat,” ungkap Haris.

Menurut Haris, 10 orang tersebut dibawa ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan sebanyak 8 dari 10 orang terbukti terlibat dalam kasus prostitusi online

“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa terbukti 8 orang diantaranya 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan melakukan prostitusi online melalui aplikasi Michat,” tambahnya.

Selanjutnya, mereka kemudian diserahkan oleh kepolisian ke pihak Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

“Para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina,” pungkasnya.***

 

Berita Terkait

Bogor dan Denpasar Terdampak Bencana: Realitas Baru Perubahan Iklim Indonesia
PROPAMI Care Bantu Wujudkan Masa Depan Lebih Baik untuk Anak-anak Yatim
Cari Pintu Harga 1 Jutaan yang Kuat dan Anti Rayap? Cek Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025 Sekarang!
Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti
Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh
Polisi Ungkap Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya
Di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Bogor dan Denpasar Terdampak Bencana: Realitas Baru Perubahan Iklim Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 - 14:25 WIB

PROPAMI Care Bantu Wujudkan Masa Depan Lebih Baik untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Cari Pintu Harga 1 Jutaan yang Kuat dan Anti Rayap? Cek Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025 Sekarang!

Selasa, 15 April 2025 - 15:32 WIB

Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:55 WIB

Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh

Berita Terbaru