Film ‘Dirty Vote’ Viral di Media Sosial, 3 Pakar Hukum Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti Jadi Sorotan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 12 Februari 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Pakar Hukum Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti Jadi Sorotan. (Instagram.com/@zainalarifinmochtar)

3 Pakar Hukum Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti Jadi Sorotan. (Instagram.com/@zainalarifinmochtar)

INFOEKSPRES.COM – Film dokumenter “Dirty Vote” pada Minggu siang (11/2/2024) dirilis oleh rumah produksi WatchDoc di platform YouTube viral di media sosial

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tiga pakar hukum tata negara yang ditampilkan dalam film dokumenter tersebut juga menjadi sorotan.

Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.

Siapakah mereka? Ternyata mereka bertiga adalah anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md.

Kini, Mahfud MD adalah calon Wakil Presiden 03 pasangan Capres Ganjar Pranowo yang diusung oleh Koalisi PDI Perjuangan.

Baca artikel lainnya di sini : Sigap, Para Pendukung Prabowo – Gibran Inisiatif Bersihkan Sampah usai Kampanye di Gelora Bung Karno

Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum ini didasarkan pada Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023.

Tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang ditandatangani oleh Mahfud Md pada 23 Mei 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat

Dalam salinan surat tersebut, disebutkan bahwa tugas Tim Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas.

Juga mengkoordinasikan kementerian atau lembaga terkait, serta mengevaluasi agenda prioritas tersebut.

Agenda prioritas yang dijadwalkan mencakup empat hal utama, yaitu reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam;

Juga pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Dalam tim peraturan perundang-undangan, terdapat 10 nama yang tergabung dalam tim ini.

Adapum susunan Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan adalah sebagai berikut:

Ketua: Susi Dwi Harijanti

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam.

Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru (Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Politik dan Hukum), Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti.

Aminuddin Ilmar, Zainal Erasmus A.T. Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra.***

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Poinnews.com dan Mediaemiten.com 

Berita Terkait

Tanggapan Jokowi Soal Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Soal Peluang Kadernya Masuk di Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto, Pihak PDI Perjuangan Beri Tanggapan
Soal Kabinet Prabowo Subianto, Gus Ipul Sebut NU Beri Dukungan Penuh, Mudah-mudahan Sukses Lancar
Mensos Tri Rismaharini Mundur dari Kabinet, Pihak Istana Sebut Merupakan Pilihan yang Harus Dihormati
Rakyat Ingin Hasil, Ingin Penyelesaian Masalah, Prabowo Subianto: Rakyat Kita Capek dengan Omon-omon
Jokowi Sebut PAN Harus Dapat Tambahan Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Begini Tanggapan Zulkifli Hasan
Kaesang Pangarep Gagal Maju di Pilkada 2024, Begini Tanggapan Presiden Jokowi Saat Ditanya Jurnalis
Salah Satunya Ketahanan Pangan, Prabowo Ungkap 3 Tantangan Pemerintahan Baru yang Harus Cepat Diselesaikan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:13 WIB

Kasus AKP Dadang Iskandar Tembak Kompol Ryanto Ulil, Begini Tanggapan Menko Polkam Budi Gunawan

Jumat, 22 November 2024 - 15:37 WIB

Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan

Rabu, 20 November 2024 - 15:56 WIB

Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya

Rabu, 20 November 2024 - 11:21 WIB

Pabowo Subianto dan Pemimpin 4 Negara MIKTA Sepakat untuk Cari Solusi Bersama untuk Tantangan Global

Rabu, 20 November 2024 - 09:11 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Senin, 4 November 2024 - 13:47 WIB

Berhentikan Karyawan dengan Tidak Hormat, Meutya Hafid, Bersih-bersih di Kememterian Komdigi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:38 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru