INFOEKSPRES.COM – Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri memanggil artis Wulan Guritno, hari ini Kamis, 14 September 2023.
Wulan Guritno bakal dimintai klarifikasi berkenaan dugaan promosi situs judi online.
“Sesuai jadwal hari Kamis ya,” terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada Kamis (7/9/2023) lalu.
Saat itu, Wulan Guritno berhalangan hadir lantaran mengalami sakit.
Baca artikel lainnya di sini: Bareskrim Polri Jadwalkan Panggil Artis Wulan Guritno pada Kamis Ini, Kasus Promosi Judi Online
Baca Juga:
ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
Hikvision Umumkan Kinerja Keuangan Periode 2025 dan Triwulan I-2026
Menurut Adi, sejumlah artis dan publik figur akan dipanggil terkait dugaan promosi situs judi online. Salah satunya Wulan Guritno.
Masih dari keterangannya, penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan terkait video promosi yang kembali viral di media sosial.
Di samping itu, penyidik juga bakal menelusuri unsur pidana terkait promosi situs judi online.
“Masalah artis WG (Wulan Guritno, red), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada,” ujarnya.
Baca Juga:
TOKOH PENDIDIKAN GLOBAL BERKUMPUL DI SINGAPURA DALAM KONFERENSI PENTING YANG MEMBAHAS PERAN AI
Coda Perluas Upaya Pencegahan Penipuan melalui Kampanye Terbaru Guard Your Game
“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya (pidana) terpenuhi atau tidak,” ungkapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video itu.***









