Kejaksaan Agung Sita Tanah Seluas 11,7 Hektar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Aset Milik Johnny G. Plate

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Johnny G. Plate. (Dok. Kominfo.go.id)

Menkominfo Johnny G. Plate. (Dok. Kominfo.go.id)

INFOEKSPRES.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah seluas 11,7 hektar.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Aset lahan tersebut adakah nilik Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny G. Plate yang berlokasi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Pada Rabu 24 Mei 2024, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga melakukan penyitaan aset milik empat tersangka.

Termasuk aset Menkominfo non-aktif Johnny G. Plate. Aset lainnya milik tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Irwan Hermawan (IH).

Aset yang disita dari masing-masing tersangka, di antaranya lima unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan empat bidang tanah.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Terkait Sosok Calon Wakil Presiden untuk Prabowo Subianto, Partai Gerindra Jalin Komunikasi dengan Jokowi

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Ketut Sumedana mengatakan kegiatan penyitaan terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun.

Penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni:

1. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

4. Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment,

5. Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

6. Johnny G. Plate

7. Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Lima dari tujuh tersangka telah dilimpahkan berkas perkara tersangka dan barang buktinya ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sedangkan Johnny G. Plate dan Windi Purnama masih berproses.***

Berita Terkait

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Hari yang dinanti-nanti tiba di tengah-tengah kita. Jadikan kami termasuk orang yang bersyukur
Termasuk Kapolda Jambi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Pemanggilan Japto Soerjosoemarno untuk Klarifikasi Barang Bukti

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 10:14 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Jumat, 11 April 2025 - 06:33 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.

Rabu, 2 April 2025 - 15:44 WIB

Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:20 WIB

Hari yang dinanti-nanti tiba di tengah-tengah kita. Jadikan kami termasuk orang yang bersyukur

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:09 WIB

Termasuk Kapolda Jambi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Berita Terbaru