Kotak Suara Kardus Dipakai Lagi, Sempat Digunakan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemungutan suaran Pemilu. (Dok Media Info Expres/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi pemungutan suaran Pemilu. (Dok Media Info Expres/M. Rifai Azhari)

INFO EXPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan masih akan menggunakan kotak suara kardus pada pemungutan suaran Pemilu 2024.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Kotak suara kardus ini sempat digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

“(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.

“Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara,” sambungnya.

Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.

Dia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium.

“Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties.”

“Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing,” tuturnya.

“Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru
Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi
Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Indonesia dan Brasil Eratkan Hubungan Dagang, Pesan untuk Dunia Global
KPK Panas, Skandal Surat Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Nasional
Dari Jalan ke Penjara: Kepala Dinas Sumut Terseret Skandal Rp231 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:19 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB