KPK Berhasil Amankan Beberapa Bukti Dokumen Terkait Kasus SYL Saat Geledah Rumah Adiknya di Makassar

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

INFOEKSPRES.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di rumah Adik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penggeledahan berlokasi di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/5/2024).

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

“Tim Penyidik, kemarin (16/5/2024) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan.”

“Salah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning, Tidung, Rapppocini, Kota Makassar,” kata Ali Fikri.

Ali mengungkapkan, penyidik berhasil mengamankan beberapa bukti.

Baca artikel lainnya di sini : Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Kompetensi untuk SDM Unggul

Diantaranya, barang elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dalam kasus SYL.

“Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik, barang ini dapat mengungkap perbuatan dari Tersangka SYL,” ujarnya, menjelaskan.

Baca artikel lainnya di sini : Bahas Kerja Sama hingga Gaza, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Emir Qatar dan PM Qatar

Selanjutnya, segera dilakukan analisis lanjutan serta dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan.

Penyidik KPK telah menyita rumah milik mantan Mentan SYL. Rumah yang ditaksir senilai Rp4,5 miliar itu terletak di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Tim Penyidik, kemarin (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL.”

“Berupa satu unit rumah di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,” ucap Ali dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

KPK menyita rumah tersebut lantaran diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

Uang pembelian rumah diduga berasal dari Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL.

KPK pastikan terus menelusuri aset-aset milik SYL, penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” katanya.

SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun, dua kasus awal yang baru masuk persidangan.

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044.

Serta, menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan serta pembelian mobil.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru
Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi
Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Indonesia dan Brasil Eratkan Hubungan Dagang, Pesan untuk Dunia Global
KPK Panas, Skandal Surat Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Nasional
Dari Jalan ke Penjara: Kepala Dinas Sumut Terseret Skandal Rp231 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:19 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Berita Terbaru