INFO EKSPRES – Polisi mengungkapkan hasil temuan dari pemeriksaan terhadap pelaku pembunuhan berinisial MRIA menghabisi nyawa korban berinisial ABTL dan membuangnya jasadnya ke Kali Pesanggrahan.
Pelaku sempat menginfakkan sejumlah uang ke masjid setelah membuang jasad korban.
“Tersangka kembali ke mess (tempat penginapan) untuk mandi dan melakukan salat Subuh di Masjid,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 30 Juni 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta

SCROLL TO RESUME CONTENT
Zulpan menyebutkan, pelaku mengambil uang milik korban dan handphone milik korban setelah membunuhnya.
Saat pelaku salat subuh di masjid, pelaku juga menginfakkan uang Rp500 ribu milik korban. Uang dimasukan ke kotak amal masjid.
“Di Masjid tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu,” ungkap Zulpan.
Baca Juga:
Selain itu, pelaku juga membawa motor korban ke bengkel untuk diservis.
Pelaku lalu membawa motor ke kawasan Kedunghalang, Bogor, Jawa Barat untuk menginap di sebuah penginapan.
Pelaku kemudian ditangkap polisi di tempat penginapan tersebut pada hari Rabu 29 Juni 2022 pukul 00.30 WIB.***








