INFOEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelaah laporan yang dilayangkan masyarakat terkait dengan Kaesang Pangarep.
Laporan tersebut berasal dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
Boyamin dan Ubaidilah pada hari Rabu (28/8/2024) melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK saat ini tengah memeriksa laporan tersebut.
Terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan dan hal-hal lain sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/8/2024).
Baca Juga:
KPK Pastikan Tidak Mengulur-ulur Penanganan Laporan Masyarakat Tersebut
Juru Bicara KPK berlatar belakang penyidik itu juga membantah tudingan pihaknya sengaja mengulur-ulur penanganan laporan tersebut.
Ditegaskan pula bahwa semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan semua laporan pasti akan ditindaklanjuti.
“Semua pelaporan akan diperlakukan sama. Jadi, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan.”
“Bila alat buktinya lengkap, dapat ditindaklanjuti,” kata Tessa.
“Pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari dosen UNJ sudah masuk di tahap penelaahan,” kata Tessa Mahardhika.
“Kalau seandainya nanti memang ada kekurangan, tentunya akan dimintakan kepada pelapor untuk bisa melengkapi lagi. Sementara ini posisinya seperti itu,” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.










