INFOEKSPRES.COM – Hukuman penjara yang diberikan kepada seorang jurnalis pada pekan lalu menunjukkan bagaimana Hong Kong menggunakan undang-undangnya untuk “menunjukkan lebih banyak kekuatan” atas media di kota itu, kata para analis.
Pengadilan menjatuhkan hukuman 32 bulan penjara kepada Edmund Wan Yiu-sing atas tuduhan penghasutan dan pencucian uang.
Wan, juga dikenal sebagai “Giggs,” menjadi pembawa acara radio online di stasiun lokal D100. Dia ditahan sejak Februari 2021.
Tuduhan terhadap pria usia 54 tahun itu terkait 39 episode dari dua acara yang dia bawakan antara Februari dan November 2020.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Jambi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Franky Wijaya, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Ia dituduh mempromosikan gagasan kemerdekaan Hong Kong dan perlawanan terhadap pemerintah dan Partai Komunis China.
Pengadilan juga memvonis Wan melakukan pencucian uang, terkait penggalangan dana massal untuk kampanye.
Media lokal melaporkan bahwa dana itu untuk mendukung pengunjuk rasa prodemokrasi.
Iris Hsu, perwakilan Chinauntuk organisasi hak media, Komisi untuk Melindungi Jurnalis (CPJ), mengatakan Hong Kong menggunakan undang-undang untuk membungkam jurnalis yang vokal.
Baca Juga:
Investor Butuh Kepastian, Stimulus Pemerintah Bisa Jadi Katalis Pergerakan IHSG
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Hong Kong memperkenalkan undang-undang keamanan nasional pada 2020 sebagai langkah untuk menghadirkan stabilitas setelah berbulan-bulan protes antipemerintah.
Undang-undang terkait penghasutan dari era kolonial juga digunakan kembali dalam tiga tahun terakhir.
Menurut analis media, kedua undang-undang digunakan untuk membungkam media independen dan suara oposisi.
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah apa yang menimpa Jimmy Lai, pendiri Apple Daily yang prodemokrasi. Ia dipenjara atas tuduhan melanggar undang-undang keamanan nasional itu.
Baca Juga:
Ramadan Kian Dekat, Komoditas yang Harus Diperhatikan Serius adalah Harga Minyak Goreng MinyaKita
Pengusaha yang Jual Pangan Melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) akan Ditindak Satgas Pangan
Pejabat-pejabat Hong Kong menolak kritik terhadap kasus hukum yang diajukan terhadap media.***
Klik Topik Internasional untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Infoekspres.com, semoga bermanfaat