Mengapa Wartawan Tidak Mungkin Bisa Bekerja Bebas di Hong Kong, Inikah Alasanya?

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Wartawan. (Pexels.com/Redrecords ©️)

Ilustrasi Wartawan. (Pexels.com/Redrecords ©️)

INFOEKSPRES.COM – Hukuman penjara yang diberikan kepada seorang jurnalis pada pekan lalu menunjukkan bagaimana Hong Kong menggunakan undang-undangnya untuk “menunjukkan lebih banyak kekuatan” atas media di kota itu, kata para analis.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pengadilan menjatuhkan hukuman 32 bulan penjara kepada Edmund Wan Yiu-sing atas tuduhan penghasutan dan pencucian uang.

Wan, juga dikenal sebagai “Giggs,” menjadi pembawa acara radio online di stasiun lokal D100. Dia ditahan sejak Februari 2021.

Tuduhan terhadap pria usia 54 tahun itu terkait 39 episode dari dua acara yang dia bawakan antara Februari dan November 2020.

Ia dituduh mempromosikan gagasan kemerdekaan Hong Kong dan perlawanan terhadap pemerintah dan Partai Komunis China.

Pengadilan juga memvonis Wan melakukan pencucian uang, terkait penggalangan dana massal untuk kampanye.

Media lokal melaporkan bahwa dana itu untuk mendukung pengunjuk rasa prodemokrasi.

Iris Hsu, perwakilan Chinauntuk organisasi hak media, Komisi untuk Melindungi Jurnalis (CPJ), mengatakan Hong Kong menggunakan undang-undang untuk membungkam jurnalis yang vokal.

Hong Kong memperkenalkan undang-undang keamanan nasional pada 2020 sebagai langkah untuk menghadirkan stabilitas setelah berbulan-bulan protes antipemerintah.

Undang-undang terkait penghasutan dari era kolonial juga digunakan kembali dalam tiga tahun terakhir.

Menurut analis media, kedua undang-undang digunakan untuk membungkam media independen dan suara oposisi.

Salah satu kasus yang paling menonjol adalah apa yang menimpa Jimmy Lai, pendiri Apple Daily yang prodemokrasi. Ia dipenjara atas tuduhan melanggar undang-undang keamanan nasional itu.

Pejabat-pejabat Hong Kong menolak kritik terhadap kasus hukum yang diajukan terhadap media.***

Klik Topik Internasional untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Infoekspres.com, semoga bermanfaat

Berita Terkait

Alami Demam, Mantan Presiden AS Bill Clinton Dirawat di Georgetown University Medical Center di Washington
Di Hadapan Pimpinan Negara G20, Presiden Prabowo Subianto Kembali Suarakan Perdamaian Palestina
Bahas dari Masalah Kemerdekaan Palestina hingga Perubahan Iklim, Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil
FBI Sebut Tersangka Penembak Donald Trump Telah Terpantau Lebih dari Satu Jam Sebelum Kejadian
Ivanka Trump Merespons Insiden Penembakan Ayahnya Saat Sedang Kampanye di Butler Pennsylvania
Kungker BNSP di KBRI Tokyo: Langkah Maju Indonesia-Jepang dalam Pengakuan Kompetensi Tenaga Kerja
Delegasi BNSP Jalin Kolaborasi dengan LPK Migran di Hongkong
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Tegaskan Komitmen pada Prinsip Satu Tiongkok
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:32 WIB

DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:02 WIB

Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:07 WIB

Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:21 WIB

Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:58 WIB

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:12 WIB

Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:22 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru