Nomor 1 Kejujuran, Inilah 4 Prinsip Integritas Pemilu Menurut Mantan Ketua KPU Ramlan Surbakti

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2004-2007, Ramlan Surbakti. (Twetter.com/@KPU_ID)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2004-2007, Ramlan Surbakti. (Twetter.com/@KPU_ID)

INFOEKSPRES.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2004-2007 Ramlan Surbakti menyebutkan integritas pemilu dapat dilihat dari empat prinsip yang diterapkan saat penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Arti integritas pemilu itu ada empat prinsip, yang pertama jujur.”

“Jujur itu kan enak diucapkan, tapi tidak mudah,” kata Ramlan Surbakti dalam diskusi bertema “Jelang Sidang Kecurangan Pemilu: DKPP Harus Tindak Penyelenggara Bermasalah” di Jakata, Selasa 7 Februari 2023.

Prinsip kedua, lanjutnya, adalah soal keakuratan. Meskipun penyelenggara pemilu telah berlaku jujur dalam menyelenggarakan pemilu, menurut Ramlan, tindakan tidak akurat dalam menyelesaikan tugas-tugas pemilu itu tentu akan menjadi permasalahan.

“Ketiga, transparan. Kalau transparan, orang bisa mengoreksi ketidakakuratan atau kekeliruan, apakah kekeliruan itu sengaja atau tidak,” tambahnya.

Transparansi tersebut juga menjadi poin penting untuk memeriksa penyelenggara pemilu apakah berlaku jujur maupun akurat atau tidak.

Kemudian, prinsip keempat, ialah terkait akuntabilitas.

Menurut Ramlan, jika terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu, maka dapat diperiksa dengan empat prinsip tersebut.

“Empat prinsip ini tetap berlaku; jujur, akurat, transparan, dan akuntabel itu saling mengikat,” ujar Ramlan Surbakti.

Ramlan mengatakan kalau penyelenggara pemilu sudah berlaku jujur dan mencoba bekerja dengan baik namun ternyata ada kekeliruan, maka permasalahan itu akan ketahuan dengan adanya prinsip transparansi; begitu juga dengan prinsip keakuratan dan akuntabilitas.***

Berita Terkait

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta
Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid
KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Beri Sinyal Hijau: Semua Menteri Lolos dari Ancaman Reshuffle Kabinet
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pengamat Sebut Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan Soal Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:36 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Berita Terbaru