Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Pemanggilan Japto Soerjosoemarno untuk Klarifikasi Barang Bukti

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) dan politikus Ahmad Ali (AA).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan apabila penyidi perlu untuk dilakukan klarifikasi soal barang bukti yang ditemukan penyidik saat penggeledahan di rumah keduanya.

Terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya KPK mengungkapkan di rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, penyidik melakukan penggeledahan

Juga melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik.

Kemudian dari rumah Ahmad Ali penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan.

“Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa.

Meski demikian dirinya belum menerima informasi dari tim penyidik mengenai apakah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali memang akan memanggil keduanya dan kapan keduanya akan diperiksa.

“Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik.”

“Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Penyidik KPK saat ini kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Pada saat yang sama, KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru
Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi
Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Indonesia dan Brasil Eratkan Hubungan Dagang, Pesan untuk Dunia Global
KPK Panas, Skandal Surat Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Nasional
Dari Jalan ke Penjara: Kepala Dinas Sumut Terseret Skandal Rp231 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:19 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Berita Terbaru