Polri Beri Penjelasan Terkait Soal Tilang Pengendara Motor yang Gunakan Sandal Jepit

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tak Tilang Pemotor Bersendal Jepit. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

Polisi Tak Tilang Pemotor Bersendal Jepit. (Dok. tribratanews.polri.go.id)

INFO EKSPRES – Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., membantah bahwa Polri akan menilang pengendara motor yang hanya menggunakan sendal jepit.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Bagi pemotor bersandal jepit menurut Firman, Polri hanya mengimbau agar pengendara motor tidak lagi memakai sendal jepil ketika mengendarai motornya.

Jadi, penegasan Firman, tidak ada larangan menggunakan sendal jepit, tetapi Polri mengimbau agar tidak ada lagi pengendara motor yang menggunakan sendal jepit

Langkah Polri untuk mengimbau masyarakat agar mengendarai motor tidak bersendal jepit, sebenarnya adalah untuk mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan.

Sendal jepit tidak dapat melindungi pengendara motor dari kecelakaan berat yang mungkin terjadi. Lebih baik menggunakan sepatu yang lebih baik melindungi kaki pengendara motor, jika terjadi kecelakaan.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, melihat apa yang diimbau Polri agar pengendara motor tidak menggunakan sendal jepit, justru tidak perlu diributkan.

“Imbauan itu justru untuk melindungi masyarakat. Sama seperti penggunaan helm, mau jarak panjang maupun dekat untuk keperluan apapun.”

“Siapapun pengendara motor harusnya menggunakan helm dan menghindari pemakaian sendal jepit, agar jika terjadi kecelakaan tidak akan berakibat fatal bagi pengendara motor tersebut”, demikian ujar Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Binus Jakarta.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta
Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru
Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi
Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII
Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap
Indonesia dan Brasil Eratkan Hubungan Dagang, Pesan untuk Dunia Global
KPK Panas, Skandal Surat Istri Menteri UMKM Jadi Sorotan Nasional
Dari Jalan ke Penjara: Kepala Dinas Sumut Terseret Skandal Rp231 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi Peru

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:34 WIB

Transformasi Polri 2025: Dedi Prasetyo Naik Wakapolri, 61 Dimutasi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Runway Selaparang Disulap Jadi Area Parkir FORNAS VIII

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:19 WIB

Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Diintensifkan, Prabowo Ambil Sikap

Berita Terbaru