INFOEKSPRES.COM – Polri saat ini tengah menggali keterangan kepada tiga orang anggota keluarga dari Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.
“Jadi tiga keluarga pelaku ini dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers hari ini, Kamis 8 Desember 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan menerangkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 18 orang saksi terkait peristiwa bom bunuh diri tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Savaya Group Luncurkan Zumana, Destinasi Tepi Pantai Terbaru di Kawasan Ikonik Pantai Kuta

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini Polri sedang melakukan pendalaman dan juga meminta keterangan kepada 18 orang saksi terdiri dari 6 Anggota Polsek Astana Anyar, 9 dari masyarakat, dan 3 keluarga pelaku,” ujar Ramadhan.
Hingga saat ini, penyidik telah mengumpulkan sebanyak 23 barang bukti terkait peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan 10 Korban luka-luka dan satu orang meninggal dunia.
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik karena pihaknya akan terus melakukan pengamanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
“Kami mengimbau agar tetap tenang karena Polri dengan cepat dan Profesional bertindak melindungi masyarakat, kami akan terus melakukan pengamanan dan sterilisasi,” tutur Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu 7 Desember 2022 pagi.
Dilaporkan, ledakan bom terjadi ketika polisi sedang apel pagi.
Ledakan tersebut membuat sejumlah anggota polisi luka-luka. Selain itu, satu warga juga ikut menjadi korban.
Tidak hanya itu, akibat ledakan tersebut seorang polisi bernama Aiptu Sofyan Didu meninggal dunia karena. Ia mengalami luka di bagian leher.
Sebagai informasi, pelaku bom Astana Anyar adalah seorang laki-laki bernama Agus Sujatno (34). Ia berasal dari Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ia tinggal di sebuah rumah kos wilayah Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Di sana, ia menetap bersama istrinya.
Ternyata, Agus merupakan salah satu pelaku bom Cicendo, Bandung tahun 2017. Ia bebas pada tahun 2021 dari Nusakambangan setelah menjalani hukuman selama empat tahun.
Selain 11 orang korban bom Astana Anyar, Agus juga meninggal dunia di lokasi kejadian pasca ledakan tersebut.***









