INFOEKSPRES.COM – Lesti Kejora menyampaikan informasi pencabutan laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.
Lesti menyebut bahwa dirinya sudah membuat surat perjanjian kepada Rizky Billar agar kejadian KDRT tidak terulang kembali.
“Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang,” ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
Lesti menyebut, dalam surat perjanjian tersebut terdapat poin-poin yang disepakati oleh keduanya.
“Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi,” tuturnya.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Jambi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Franky Wijaya, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Ditambahkannya, apabila Billar kembali mengulangi perbuatannya, Lesti akan melaporkan kembali ke polisi.
“Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi,” tandasnya.***
Klik Topik Entertainment untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor infoekspres.com, semoga bermanfaat