INFOEKSPRES.COM – Lesti Kejora menyampaikan informasi pencabutan laporan yang dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.
Lesti menyebut bahwa dirinya sudah membuat surat perjanjian kepada Rizky Billar agar kejadian KDRT tidak terulang kembali.
“Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang,” ujar Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.
Lesti menyebut, dalam surat perjanjian tersebut terdapat poin-poin yang disepakati oleh keduanya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi,” tuturnya.
Ditambahkannya, apabila Billar kembali mengulangi perbuatannya, Lesti akan melaporkan kembali ke polisi.
“Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi,” tandasnya.***
Baca Juga:
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
Klik Topik Entertainment untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor infoekspres.com, semoga bermanfaat










