INFOEKSPRES.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD penyelesaian polemik terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun melalui tiga pendekatan.
Menkopolhukam di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juli 2023, menjelaskan bahwa tiga pendekatan itu terkait dengan:
1. Masalah hukum.
2. Masalah administrasi pendidikan.
3. Masalah keamanan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menjawab Pertumbuhan Pariwisata, Archipelago Hotels Terus Berkembang Menjangkau Beragam Pasar
Coway Raih Penghargaan IDEA Design Awards 2026, Lengkapi “Grand Slam” Desain Internasional

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,” katanya.
“Selanjutnya masalah keamanan, karena ada masalah sosial, ada masalah politis sedikit-sedikit itu, diselesaikan oleh Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal.”
Menurut dia, tidak ada yang perlu disampaikan secara khusus terkait dengan perkembangan penanganan Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga:
Gravity Game Unite Resmi Luncurkan Ragnarok Zero: Global pada 18 Agustus
Salon “Go Guangdong, Go Global” Sesi Indonesia Digelar di Guangzhou
Baca artikel menarik lainnya, di sini:Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Pimpinan Al Zaytun
Termasuk soal pemanggilan pengasuh ponpes itu oleh Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Senin pagi, menyatakan belum ada konfirmasi.
Terkait dengan kehadiran pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk keperluan klarifikasi.
Baca Juga:
Xinhua Silk Road: Jurnalis Muda Afrika Jajaki Peluang Kerja Sama Baru Tiongkok-Afrika di Hunan
NagaWorld Raih Sertifikasi Great Place To Work® 2026 dengan Skor Trust Index™ 97%
Dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun, Bareskrim memproses dengan cepat sesuai dengan instruksi dari Menkopolhukam Mahfud MD.***










