Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka, Kompolnas Beri Usulan Ini

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. (Dok. Tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. (Dok. Tribratanews.sumbar.polri.go.id)

INFOEKSPRES.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut hadir dalam diskusi penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra (18) bersama dengan Kapolda Metro Jaya dan beberapa pihak eksternal terkait.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas turut memberikan beberapa usulan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

“Ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan kepada Dirlantas (Kombes Usman Latif) untuk ditindaklanjuti,” ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023.

Salah satu hal yang disoroti Kompolnas dalam kasus tersebut yakni perihal pihak yang terlibat dalam kasus tersebut tidak menolong korban dan juga tidak dikenakan sanksi hukum.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta

“Ini berangkat dari masalah yang disuarakan oleh keluarga, kenapa sih orang yang tidak menolong korban ini, sampai akhirnya meninggal. Kok tidak dikenakan sanksi hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Benny menuturkan rekomendasi diusulkan  setelah mendengarkan pemaparan perihal kasus tersebut.

“Kami dari Kompolnas sarankan untuk ada pemeriksaan ahli, kalau orang selama 30 menit dibiarkan dalam kondisi seperti itu, dibanding kalau langsung ditolong dan bawa ke RS, itu gimana,” jelas Benny.

“Jadi nanti kaitannya nanti dengan visum kemudian dengan dokter yang meriksa pertama ketika datang korban ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan bahwa dirinya bisa memahami perasaan keluarga korban setelah penetapan tersangka kepada korban meski perlunya memperhatikan sisi aturan hukum yang ada.

“Kita semua tentunya bisa memahami bagaimana perasaan keluarga korban yang meninggal dunia.”

“Namun juga kita tentunya merujuk pada aturan hukum yang sudah ada. Oleh sebab itu, ruang untuk keluarga melapor dibuka pintunya silakan,” tandasnya.***

Berita Terkait

Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh
Polisi Ungkap Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya
Di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh
Oknum Polisi Pukul Kepala Ibu Kandung dengan Tabung Gas hingga Tewas, Kapolres Bogor akan Tindak Tegas
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja dan Perubahan AD Terkait KADIN Disetujui
Rapat Koordinasi LSP KPK dan BNSP Bahas Kurikulum Baru untuk Kompetensi Profesional Antikorupsi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:32 WIB

DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:02 WIB

Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan

Sabtu, 28 Desember 2024 - 10:07 WIB

Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:21 WIB

Prabowo Subianto Ajak Negara-negara Anggota Kerja Sama Ekonomi D-8 Kuat Bersama untuk Bela Palestina

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:58 WIB

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Judi Online, Polisi Periksa Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:12 WIB

Suarakan Gencatan Senjata di Palestina, Prabowo Subianto dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Kompak

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:22 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru