Termasuk Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution, Inilah Dartar Lengkap 27 Kader yang Dipecat PDIP

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden dan juga kader PDI Perjuangan, Joko Widodo . (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

Mantan Presiden dan juga kader PDI Perjuangan, Joko Widodo . (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

INFOEKSPRES.COM – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mencatat sebanyaķ 27 kader dipecat karena melakukan pelanggaran etika.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkait dengan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Di bawah ini, sebanyak 27 nama tersebut, sebagai beriķut:

17 Kader Dipecat karena Melanggar Etik Partai, Maju Pilkada 2024 dari Partai Lain

1. Lalu Budi Suryata (asal daerah Nusa Tenggara Barat/NTB)
2. Putu Agus Suradnyana (Bali)
3. Putu Alit Yandinata (Bali)

4. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah)
5. Hugua (Sulawesi Tenggara)
6. Elisa Kambu (Papua Barat Daya)

7. John Wempi Wetipo (Papua Tengah)
8. Willem Wandik (Papua Tengah); 9 Suprapto (Sorong, Papua Barat Daya).

10. Gunawan H.S. (Malang, Jawa Timur)
11. Heriyus (Murung Raya, Kalimantan Tengah)

12. Ery Suandi (Karimun, Kepulauan Riau)
13. Fajarius Laia (Nias Selatan, Sumatera Utara)
14. Mada Marlince Rumaikewi (Mamberamo Raya, Papua)

15. Feri Leasiwal (Pulau Morotai, Maluku Utara)
16 Lusiany Inggilina Damar (Halmahera Barat, Maluku Utara)
17. Dorthea Gohea (Nias Selatan, Sumatera Utara).

7 Kader Dipecat karena Melanggar Etik Partai, Tak Dukung Calon Pilkada 2024 dari PDIP

1. Weski Omega Simanungkalit
2. Arimitara Halawa
3. Camelia Neneng Susanty Sinurat
4. Sihol Marudut Siregar (Tapanuli Tengah, Sumatera Utara).

5. Hilarius Duha (Nias Sslatan)
6. Yustina Repi (Nias Selatan, Sumatera Utara)
7. M Effendi Muara Sakti Simbolon (DKI Jakarta).

Kader Dipecat DPIP karena Aalahgunakan Kekuasaan untuk Intervensi MK

Joko Widodo atau Jokowi (Surakarta, Jawa Tengah)

Kader Dipecat karena Melanggar Etik Partai, Maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain

Gibran Rakabuming Raka (Surakarta, Jawa Tengah)

Kader Dipecat Melanggar Etik karena Maju Calon Gubernur pada Pilkada 2024 dari Partai Lain

Muhammad Bobby Afif Nasution (Medan, Sumatera Utara).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta
Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid
KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T
Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030
KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Beri Sinyal Hijau: Semua Menteri Lolos dari Ancaman Reshuffle Kabinet
Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri Absen di Sarasehan BPIP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Pengamat Sebut Sesuai Regulasi dan Kebutuhan Tugas Kedinasan Soal Penggunaan Jet oleh Ketua KPU Dibiayai Negara

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Anggaran DPR RI 2025 Meningkat, Biaya Jabatan Rp240 Juta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Pola Korupsi Migas: Dari Kebijakan Pertamina ke Garasi Riza Chalid

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK dan DPR Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, BPK Hitung Kerugian Rp1 T

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:12 WIB

Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Prabowo Umumkan Struktur Partai 2025–2030

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:36 WIB

KPK Sebut Tak Pernah Diundang Ikut Pembahasan DIM RUU KUHAP Pemerintah

Berita Terbaru