Usai Beraksi Sebanyak 16 Kali, Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi. (Dok. Infoekspres.com/M Rifai Azhari)

Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi. (Dok. Infoekspres.com/M Rifai Azhari)

INFOEKSPRES.COM – Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian uang di kasir gerai minimarket

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Para pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp10,8 juta dari minimarket di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh ujar Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

“Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart dengan cara mengelabui karyawan (kasir),” kata Sriyono.

Lebih lanjut Sriyono menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial ER (29) dan istri berinisial HIP (23).

Dilansir PMJ News, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) pekan lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Caleg DPR RI SDP Menjadi Tersangka, Videonya Sempat Viral Saat Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar

Sriyono mengungkapkan, awalmya HIP mengelabui kasir minimarket dengan memintanya mengambilkan minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir.

Kemudian, ER mengambil uang di laci saat korban meninggalkan meja kasir.

Lihat juga konten video, di sini: Raja Yordania Abdullah II Beri Ucapan Selamat Ratu Reina Doakan yang Terbaik untuk Prabowo Subianto

“Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket.”

“Namun perbuatan tersebut terekam CCTV minimarket,” tuturnya.

Menurut Sriyono, HIP dan ER ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/3/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sriyono, kedua pelaku mengakui sudah menjalankan aksi pencurian dengan modus tersebut di belasan gerai minimarket.

“Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket.”

“Yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Jakarta Barat,” terangnya.

Akibat perbuatannya, HIP dan ER dijerat Pasal 363 KUHP.

“Kedua pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.”

“Ancaman pidana penjara sembilan tahun,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Indonesiaoke.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontenberita.com dan Infobumn.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Bogor dan Denpasar Terdampak Bencana: Realitas Baru Perubahan Iklim Indonesia
PROPAMI Care Bantu Wujudkan Masa Depan Lebih Baik untuk Anak-anak Yatim
Cari Pintu Harga 1 Jutaan yang Kuat dan Anti Rayap? Cek Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025 Sekarang!
Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti
Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh
Polisi Ungkap Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya
Di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Bogor dan Denpasar Terdampak Bencana: Realitas Baru Perubahan Iklim Indonesia

Senin, 19 Mei 2025 - 14:25 WIB

PROPAMI Care Bantu Wujudkan Masa Depan Lebih Baik untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Cari Pintu Harga 1 Jutaan yang Kuat dan Anti Rayap? Cek Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025 Sekarang!

Selasa, 15 April 2025 - 15:32 WIB

Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring, Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:55 WIB

Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh

Berita Terbaru