INFOEKSPRES.COM – Penyidik Polda Metro Jaya telah menlimpahkan kembali berkas perkara kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa ke kejaksaan.
“Penyidik dari Polda Metro Jaya sudah melengkapi kekurangan itu sesuai dengan petunjuk dari kejaksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa 13 Desember 2022.
“Kemudian berkas perkaranya minggu lalu telah kita limpahkan lagi ke kejaksaan untuk kita tunggu penelitiannya,” sambungnya.
Zulpan menjelaskan, berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya telah dikirim ke kejaksaan pada awal November 2022.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Jambi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Termasuk Franky Wijaya, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
Berkas itu lalu dikembalikan jaksa untuk dilengkapi oleh Polda Metro Jaya.
Kekurangan itu, lanjut Zulpan, kemudian dilengkapi kepolisian hingga dikirimkan kembali ke kejaksaan pekan lalu.
Polisi kini menunggu setidaknya 14 hari untuk menunggu jawaban dari jaksa.
“Kita harapkan aturan dengan KUHAP 14 hari untuk jaksa untuk meneliti dan juga nanti akan memberikan jawaban kepada penyidik apa berkas perkara lengkapnya,” tuturnya.***