INFO EKSPRES – Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat, termasuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Mengenai hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan pengawalan kepada Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator.
“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat dihubungi, Sabtu, 27 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ajang Tahunan Financial Street Resmi Dibuka
YINGFA Pamerkan Sel Surya TOPCon 3.0 Multi-Cut dan XBC 2.0 di REI 2026

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkannya, LPSK akan berkomunikasi dengan penyidik untuk berkoordinasi mengenai hal teknis terkait status Bharada E
“Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,” tandasnya.***
Baca Juga:
Comarch Loyalty Mengubah Program Loyalitas Azerbaijan Airlines Menjadi Ekosistem Teknologi Finansial









