INFO EKSPRES – Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat, termasuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Mengenai hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan pengawalan kepada Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator.
“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat dihubungi, Sabtu, 27 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Permainan Indah Sepak bola: Hisense Ajak Penggemar dalam Pengalaman Interaktif FIFA World Cup 2026™
Ajang “The Hue of China – Chinese Peasant Painting Exhibition” Sukses Memikat Pengunjung di Jakarta
Lima Terobosan Teknologi: Huawei Luncurkan Platform ESS “Grid-Forming” Generasi Baru LUTERRA™

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkannya, LPSK akan berkomunikasi dengan penyidik untuk berkoordinasi mengenai hal teknis terkait status Bharada E
“Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,” tandasnya.***
Baca Juga:








