INFO EKSPRES – Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat, termasuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Mengenai hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan pengawalan kepada Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator.
“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat dihubungi, Sabtu, 27 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Segway Powersports Pamerkan Performa “Off-Road” dan Teknologi Pintar di Ajang 140th Canton Fair
MirrorShip Luncurkan MIP, Platform AI untuk Analisis Data Perusahaan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditambahkannya, LPSK akan berkomunikasi dengan penyidik untuk berkoordinasi mengenai hal teknis terkait status Bharada E
“Tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik,” tandasnya.***
Baca Juga:
Cip ADAS Axera Tembus Pasar Eropa Lewat Leapmotor, Perkuat Ekspansi Global
JJ Lin, Tia Ray, dan Lil Ghost Meriahkan Panggung Formula 1 Singapore Grand Prix, Didukung TME









