Kawasan Hotel Sultan Dikelola Kemensetneg, PPKGBK akan Lakukan Revitalisasi Kawasan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

The Sultan Hotel & Residence Jakarta. (Dok. Sultanjakarta.com)

The Sultan Hotel & Residence Jakarta. (Dok. Sultanjakarta.com)

INFOEKSPRES.COM – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan merevitalisasi Kawasan Hotel Sultan, di Kompleks Gelora Bung Karno Senayan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Revitalisasi akan dilakukan oleh Pusat pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Revitalisasi dilakukan setelah kawasan Hotel Sultan ditetapkan milik Negara oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dirut PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, revitalisasi dilakukan dalam rangka menyambut event internasional di Indonesia.

“Kami sedang membuat revitalisasi kawasan, ini menyangkut event-event besar yang kita rasakan,” ujar Rakhmadi kepada wartawan di Kantor Kemensetneg, Kamis 25 Mei 2023.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor

“Tahun ini akan ada berbagai kegiatan internasional dari FIBA World Cup sampai KTT ASEAN di bulan September,” imbuhnya.

“Sudah ada beberapa draf awal yang kami sampaikan ke Kementerian PUPR dan Kemensetneg.”

“Inti jiwa dasarnya bagaimana kita bisa memberikan ruang terbuka hijau, bisa dinikmati publik lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, PPGBK berupaya menjadi kawasan tersebut menjadi lebih mudah diakses dan terdapat sejumlah fasilitas pendukung untuk masyarakat.

Mengenai keberadaan Hotel Sultan, Rakhmadi mengatakan, masih dibicarakan bersama dengan Kemensetneg.

Kemensetneg melalui PPKGBK tengah berupaya melakukan penataan, pemanfaatan, dan pengelolaan terhadap sebuah lahan di kawasan GBK.

Lahan Hotel Sultan itu bagian dari kawasan GBK. Lahan hotel itu adalah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora yang digunakan oleh PT Indobuildco.

HGB No.26 dan No.27 sudah habis masa berlakunya pada 3 Maret dan 3 April 2023.

Pengelolaan ini sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yaitu empat Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung.

Putusan tersebut menyatakan bahwa Hak Pengelolaan atas nama Sekretariat Negara cq PPKGBK adalah sah, termasuk pada bidang tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.***

Berita Terkait

Termasuk Kapolda Jambi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini
Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Pemanggilan Japto Soerjosoemarno untuk Klarifikasi Barang Bukti
TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang
Makan Bergizi Gratis Harus Jadi Program yang Berkeadilan bagi Siswa Sekolah Umum dan Sekolah Keagamaan
Tinjau Jaringan Komunikasi di Stasiun Senen, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Sapa Warga

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:09 WIB

Termasuk Kapolda Jambi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:14 WIB

Soal Penahanan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami, KPK Isyaratkan Pekan Ini

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:45 WIB

Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Pemanggilan Japto Soerjosoemarno untuk Klarifikasi Barang Bukti

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:20 WIB

TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:32 WIB

DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang

Berita Terbaru