Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 April 2024 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. (Dok. Tribratanews.babel.polri.go.id)

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo. (Dok. Tribratanews.babel.polri.go.id)

INFOEKSPRES.COM – Polda Babel kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus penambangan ilegal.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Sebanyak 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini, Minggu (21/4/2024).

Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni, Sumitro dan FF alias Febby warga Komplek Nangnung Selatan Lingkungan Air Kantung dan FB alias Firada.

Penetapan ketiga tersangka dilakukan, usai Penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat 19 April 2024 lalu.

Demikian hal tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes. Pol. Jojo Sutarjo, S.I.K, M.H.

“Jadi sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan.”

Baca artikel lainnya di sini : Kapal Ikan Asing Lakukan Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal, 6 ABK Kabur Salah Satunya Meninggal

“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya menetapkan mereka sebagai tersangka mengingat karena cukup bukti,” ujar Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga mengatakan ketiga tersangka ini berperan sebagai, panitia atau koordinator kegiatan penambangan ilegal di Sungai Kolong Buntu tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Ini yang Dibahas Menkeu Sri Mulyani Saat Bertemu Menkeu Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Abdullah Al-Jadaan

Kombes. Pol. Jojo Sutarjo juga menambahkan penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.

“Mereka memiliki peran berbeda di antaranya para penambang dan koordinator atau kepanitiaan tambang ilegal tersebut,” ungkap Kombes. Pol. Jojo Sutarjo.

Selain itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung juga memastikan 13 tersangka saat ini sudah diamankan, di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.***

Artikel di atas, juga dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi & bisnis Infoesdm.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Terkinipost.com  dan Harianinvestor.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Susilo Bambang Yudhoyono Wakili Alumni Akabri, Doakan Prabowo Subianto Sukses Pimpin Bangsa
Doakan Pemerintahan Prabowo Subianto, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Kenang Kebersamaan Sejak 1996
Ini yang Dibahas Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong akan Bertemu dalam Leader’s Retreat
Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih ke Media dan Pers
Saksi Sebut Berita Acara Pemeriksaan KPK Bocor ke Kementan dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan
Tahun 2023 Sebesar Rp327 Triliun, Transaksi Judi Online pada 3 Bulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp100 Triliun
Tahun 2023 Sebesar Rp327 Triliun, Transaksi Judi Online pada 3 Bulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp100 Triliun
Rugikan Korban hingga Rp11 M, Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Kontrak Fiktif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 15:36 WIB

Susilo Bambang Yudhoyono Wakili Alumni Akabri, Doakan Prabowo Subianto Sukses Pimpin Bangsa

Selasa, 30 April 2024 - 07:08 WIB

Doakan Pemerintahan Prabowo Subianto, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Kenang Kebersamaan Sejak 1996

Rabu, 24 April 2024 - 18:52 WIB

Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Ucapkan Terima Kasih ke Media dan Pers

Rabu, 24 April 2024 - 15:21 WIB

Saksi Sebut Berita Acara Pemeriksaan KPK Bocor ke Kementan dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Rabu, 24 April 2024 - 09:32 WIB

Tahun 2023 Sebesar Rp327 Triliun, Transaksi Judi Online pada 3 Bulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp100 Triliun

Rabu, 24 April 2024 - 08:57 WIB

Tahun 2023 Sebesar Rp327 Triliun, Transaksi Judi Online pada 3 Bulan Pertama 2024 Sudah Capai Rp100 Triliun

Senin, 22 April 2024 - 10:20 WIB

Rugikan Korban hingga Rp11 M, Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Modus Kontrak Fiktif

Senin, 22 April 2024 - 08:49 WIB

Polda Babel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Penambangan Ilegal di Sungai Kolong Buntu

Berita Terbaru