Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Menjadi Buronan, Resmi Masuk DPO

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Senjata Api. (Pixabay.com/Brett_Hondow )

Ilustrasi Senjata Api. (Pixabay.com/Brett_Hondow )

INFOEKSPRES.COM – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, sebagai buronan dengan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Telah diterbitkan daftar pencarian orang atau DPO terhadap saudara MDS alias DM terhitung pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Jakarta, Rabu 10 Mei 2023.

DPO merupakan istilah bagi buronan dalam sebuah kasus hukum.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Erick Thohir Dinilai Memiliki Sumber Daya Politik yang Cukup untuk Calon Wapres di Pilpres 2024

Dito Mahendra dinilai tidak kooperatif selama penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Dia tidak hadir memenuhi permintaan klarifikasi sebanyak dua kali panggilan.

Tidak hanya itu, Dito juga memenuhi panggilan sebagai saksi pada tanggal 3 April dan 6 April, hanya mengirim pengacara untuk mengajukan permintaan penundaan panggilan pada tanggal 11 April.

Hingga penyidik meningkatkan status saksi menjadi tersangka pada tanggal 17 April, kemudian dipanggil sebanyak dua kali sebagai tersangka, juga tidak hadir.

Nurul mengatakan bahwa penyidik telah melakukan memeriksa terhadap 17 saksi dan satu saksi ahli dalam perkara tersebut.

“Jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 18 orang,” kata Nurul.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan pada hari Senin (13/3).

Dari 15 pucuk senjata api itu, sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur oleh Polri.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, satu pucuk pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.***

Berita Terkait

Polisi Tangkap Perempuan SSS Pengunggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X
Inilah Suasana Saat Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktim
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Hari yang dinanti-nanti tiba di tengah-tengah kita. Jadikan kami termasuk orang yang bersyukur

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:46 WIB

Polisi Tangkap Perempuan SSS Pengunggah Meme Bergambar Presiden Prabowo Subianto di Media Sosial X

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:00 WIB

Inilah Suasana Saat Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktim

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:50 WIB

Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!

Minggu, 13 April 2025 - 10:14 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terbaru