INFO EXPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan masih akan menggunakan kotak suara kardus pada pemungutan suaran Pemilu 2024.
Kotak suara kardus ini sempat digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
“(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara,” sambungnya.
Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas.
Dia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium.
Baca Juga:
Sigenergy Resmi Melantai di Bursa Efek Hong Kong, Didukung Investor Global Terkemuka
Pedoman Pertama tentang Penanganan Neuropati Perifer untuk Apoteker di Asia Pasifik
CGTN: Pertukaran Budaya Mempererat Hubungan Persahabatan Tiongkok-Vietnam
“Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties.”
“Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing,” tuturnya.
“Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien,” imbuhnya.***
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang










