INFO EKSPRES – Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan seorang youtuber yang juga selebgram berinisial RMH.
Youtuber itu ditangkap bersama dua rekannya berinisial R dan E.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan bahwa petugas kepolisian tidak melakukan penggrebekan kepada mereka.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak ada penggerebekan. Hanya penyelidikan dan penyidikan saja,” terang Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, Minggu 26 Juni 2022.
AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus pornografi.
“Iya, kita lagi penyelidikan kasus pornografi. Tapi harus diperkuat alat bukti dan data juga.”
Baca Juga:
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028
Gupshup Meluncurkan Voice AI Platform Mandiri, Memperluas Interaksi Percakapan ke Panggilan Telepon
“Jika (ada) alat bukti kuat, kita bisa menahan orang. Jika belum yakin kita harus perlu proses,” tutur Perwira Menengah Polda Bali.
Menurut data yang dihimpun, youtuber itu diduga memproduksi konten berbau pornografi dan ketiganya juga diduga mengendorse judi online.***










